{"id":182,"date":"2022-08-03T02:47:48","date_gmt":"2022-08-03T02:47:48","guid":{"rendered":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/?page_id=182"},"modified":"2023-09-07T10:13:48","modified_gmt":"2023-09-07T10:13:48","slug":"pidsus","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/pidsus\/","title":{"rendered":"Pidsus"},"content":{"rendered":"\t\t<div data-elementor-type=\"wp-page\" data-elementor-id=\"182\" class=\"elementor elementor-182\">\n\t\t\t\t\t\t<section class=\"elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-3edbe7f elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default\" data-id=\"3edbe7f\" data-element_type=\"section\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"elementor-container elementor-column-gap-default\">\n\t\t\t\t\t<div class=\"elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-a135ce8\" data-id=\"a135ce8\" data-element_type=\"column\">\n\t\t\t<div class=\"elementor-widget-wrap elementor-element-populated\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-9756ca6 elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"9756ca6\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t<style>\/*! elementor - v3.20.0 - 26-03-2024 *\/\n.elementor-widget-text-editor.elementor-drop-cap-view-stacked .elementor-drop-cap{background-color:#69727d;color:#fff}.elementor-widget-text-editor.elementor-drop-cap-view-framed .elementor-drop-cap{color:#69727d;border:3px solid;background-color:transparent}.elementor-widget-text-editor:not(.elementor-drop-cap-view-default) .elementor-drop-cap{margin-top:8px}.elementor-widget-text-editor:not(.elementor-drop-cap-view-default) .elementor-drop-cap-letter{width:1em;height:1em}.elementor-widget-text-editor .elementor-drop-cap{float:left;text-align:center;line-height:1;font-size:50px}.elementor-widget-text-editor .elementor-drop-cap-letter{display:inline-block}<\/style>\t\t\t\t<p><span style=\"color: #000000;\">Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat, dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.<\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\"><strong>Dalam melaksanakan tugas, Seksi Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi:<\/strong><\/span><\/p><ol><li><span style=\"color: #000000;\">penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;<\/span><\/li><li><span style=\"color: #000000;\">pelaksanaan penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri;<\/span><\/li><li><span style=\"color: #000000;\">koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri;<\/span><\/li><li><span style=\"color: #000000;\">pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di Kejaksaan Negeri; dan<\/span><\/li><li><span style=\"color: #000000;\">pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri.<\/span><\/li><\/ol><p><span style=\"color: #000000;\"><strong>Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus terdiri atas:<\/strong><\/span><\/p><ol><li><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Penyidikan;<\/span><\/p><\/li><li><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Penuntutan;<\/span><\/p><\/li><li><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi.<\/span><\/p><\/li><\/ol><p><span style=\"color: #000000;\"><strong>SUB SEKSI PENYIDIKAN<\/strong><\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Penyidikan melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja, penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan administrasi, penyiapan pelaksanaan dan pengendalian, pemberian bimbingan teknis, penyampaian pertimbangan, pendapat dan saran, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan data dan penyajian informasi, pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan dalam rangka pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan dan penyidikan serta pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.<\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\"><strong>SUB SEKSI PENUNTUTAN<\/strong><\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Penuntutan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja, penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan administrasi, penyiapan pelaksanaan dan pengendalian, pemberian bimbingan teknis, penyampan pertimbangan, pendapat dan saran, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan data dan penyapan informasi pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tindakan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, upaya hukum biasa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang, serta tindak pidana kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.<\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\"><strong>SUB SEKSI UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI<\/strong><\/span><\/p><p><span style=\"color: #000000;\">Subseksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja, penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan administrasi, penyiapan pelaksanaan dan pengendalian, pemberian bimbingan teknis, penyampaian pertimbangan, pendapat dan saran, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan data dan penyajian informasi, pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunym kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan dan lepas bersyarat, upaya hukum luar biasa, permohonan grasi, amnesti dan abolisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang, serta tindak pidana kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.<\/span><\/p>\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t<\/section>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat, dan eksaminasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-182","page","type-page","status-publish","hentry"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/182","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=182"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/182\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1301,"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/182\/revisions\/1301"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=182"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}