• Fri. Mar 29th, 2024

Selamat datang pada Portal Resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Telepon / Handphone : (021) 78848685 / 0812 83838566

Cafetaria

Untuk meningkatkan kualitas SDM dilingkungan Kejari Jaksel, berbagai inovasi sangat dibutuhkan, yang tidak hanya peningkatan kualitas SDM saja,  akan tetapi pembinaan akhlak pun harus mendapat perhatian yang diprioritaskan. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “KANTIN KEJUJURAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN”,  Kantin Kejujuran Kejari Jaksel baru diberlakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jaksel sejak Nopember 2008 lalu. Diadakannya kantin kejujuran di Kantor Kejari Jaksel  adalah sebagai implementasi dari Visi dan Misi Kejari Jaksel, di kantor baru yang terletak di Jalan Tanjung Nomor 1 Jagakarsa Jakarta Selatan, juga didirikan kantin kejujuran.

Kantin kejujuran merupakan upaya agar para pengunjung khususnya pegawai di Lingkungan Kejari Jaksel berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, pengunjung/pegawai mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran pengunjung/pegawai sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh  pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi. 

          Sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606).

Kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prefentif Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih baik dari pada mengobati, pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan para pengunjung Kantin Kejujuran, tapi yang lebih penting adalah filosofi keberadaan “kantin kejujuran” itu sendiri diharapkan dalam kehidupan dan tindakan yang lainnya juga dapat diterapkan. Jujur terhadap diri sendiri, jujur terhadap keluarga, jujur terhadap masyarakat dan jujur kepada Sang Maha Pencipta, Allah SWT , Tuhan Yang Maha Esa. Semoga.