Poliklinik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdiri sejak tanggal 03 April 2009 Poliklinik ini keberadaanya diperuntukan dan di dirikan atau dibangun kembali di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang baru di Jalan Tanjung Nomor 1 Jagakarsa Jakarta Selatan. Selain untuk memberikan pelayanan medis bagi pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, juga melayani pengobatan bagi para tahanan rutan salemba cabang Kejari Jaksel. Pelayanan terhadap pemakai jasa medis, ditangani oleh :
1 (satu) orang dokter umum
1 (satu) orang perawat
Pelayanan dokter dilakukan tiap hari Selasa dan Kamis, mulai pada pukul 09.00 Wib s/d pukul 13.00 Wib. Jenis pelayanan yang dapat diperoleh baru terbatas pada pelayanan Kesehatan Umum, dan juga disediakan obat-obatan terhadap penyakit yang tidak terlalu parah namun, jika pasiennya mempunyai penyakit untuk penanganan medis lebih lanjut akan di rujuk kerumah sakit besar yang peralatan medisnya lebih lengkap.
Di samping itu poliklinik juga melayani permintaan surat keterangan dokter untuk keperluan administrasi bagi mereka yang memerlukan. Berdasarkan pemeriksaan dokter pasien dapat diberi obat oleh Poliklinik apabila tersedia, atau resep dokter untuk dibelikan di apotik luar.