• Mon. Apr 29th, 2024

Selamat datang pada Portal Resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Telepon / Handphone : (021) 78848685 / 0812 83838566

Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

BySeksi Pidana Umum

Apr 4, 2023

Sidang Agnes Gracia Memasuki Tahapan Putusan Sela

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Agnes Gracia sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) lalu. Ia didakwa ikut merencanakan penganiayaan berat terhadap David Ozora. Oleh jaksa penuntut umum, Agnes Gracia dikenakan dakwaan pertama primair Pasal 355 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dakwaan kedua primair Pasal 355 ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 ke-2 KUHP, dan ketiga Pasal 76 C jo. Pasal 80 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Persidangan selanjutnya dilaksanakan pada hari Senin (3/4/2023) yang merupakan sidang ke empat dengan agenda putusan sela yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertutup. Sebelumnya pada hari Kamis (30/3/2023) dalam agenda sidang pembacaan eksepsi dan Jumat (31/3/2023) agenda tanggapan eksepsi, Agnes Gracia hadir secara langsung selama persidangan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *